Keputusan Bupati

Nomor 276 TAHUN 2026

Pengguna Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Mendukung Kegiatan Program Stabilasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Sub Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler Dan Pasar Khusus Yang Berdampak Dalam Satu Kabupaten Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Ke Xxiii Tahun 2026

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 276 Tahun 2026

Nomor 276
Tahun 2026
Tanggal Penetapan 29 June 2026
Tanggal Pengundangan 29 June 2026
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek PENGGUNA DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MENDUKUNG KEGIATAN PROGRAM STABILASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING SUB KEGIATAN PELAKSANAAN OPERASI PASAR REGULER DAN PASAR KHUSUS
Bahasa Indonesia
Instansi DISKUMDAG
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan DISKUMDAG
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD 2026(276):5 hlm.
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa DISKUMDAG

Informasi Tambahan