Keputusan Bupati

Nomor 261 TAHUN 2026

Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Korban Bencana Alam, Non Alam Dan Sosial Di Kabbupaten Landak Tahun 2026

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 261 Tahun 2026

Nomor 261
Tahun 2026
Tanggal Penetapan 18 June 2026
Tanggal Pengundangan 18 June 2026
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek DANA BELANJA TIDAK TERDUGA KORBAN BENCANA ALAM
Bahasa Indonesia
Instansi DSP3A
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan DSP3A
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD 2026(261:7 hlm.
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa DSP3A

Informasi Tambahan