Keputusan Bupati

Nomor 227 TAHUN 2025

Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Biaya Rekosntruksi Pembangunan Jembatan Desa Kersik Belantian Kecamatan Jelimpo Pasca Bencana Banjir Tahun 2024

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 227 Tahun 2025

Nomor 227
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 05 June 2025
Tanggal Pengundangan 05 June 2025
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek PENGGUNAAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK BIAYA REKOSNTRUKSI
Bahasa Indonesia
Instansi BPBD
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan BPBD
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2025 (227): 5hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa BPBD

Informasi Tambahan