Keputusan Bupati

Nomor 102 TAHUN 2025

Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Biaya Pendistribusian Beras Bantuan Korban Bencana Banjir Dari Kabupaten Ke Desa Tahun 2025

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 102 Tahun 2025

Nomor 102
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 14 May 2025
Tanggal Pengundangan 14 May 2025
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek UNTUK BIAYA PENDISTRIBUSIAN BERAS BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR
Bahasa Indonesia
Instansi BPBD
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan BPBD
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2025 (102): 7hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa BPBD

Informasi Tambahan