Keputusan Bupati

Nomor 91 TAHUN 2025

Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Landak

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 91 Tahun 2025

Nomor 91
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 14 April 2025
Tanggal Pengundangan 13 March 2025
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek PEMBENTUKAN TIM PEMBINA POS PELAYANAN
Bahasa Indonesia
Instansi DPMPD-B
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan DPMPD-B
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2025 (91): 6hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa DPMPD-B

Informasi Tambahan