Keputusan Bupati

Nomor 79 TAHUN 2025

Perubahan Atas Keputusan Bupati Landak Nomor 113/Dpmpd/Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Permusyawarata Desa Di Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 79 Tahun 2025

Nomor 79
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 24 March 2025
Tanggal Pengundangan 24 March 2025
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek PENGANGKATAN BPD
Bahasa Indonesia
Instansi DPMPD
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan KECAMATAN SEBANGKI
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2025 (79): 5hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa DPMPD

Informasi Tambahan