Keputusan Bupati

Nomor 51 TAHUN 2025

Penetapan Penyelenggara Negara Yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2025

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 51 Tahun 2025

Nomor 51
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 03 March 2025
Tanggal Pengundangan 03 March 2025
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek LHKN PENYELENGGARA NEGARA
Bahasa Indonesia
Instansi BKPSDM
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan KAROLIN MARGRET NATASA
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan INSPEKTORAT
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2025 (51): 19hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa BKPSDM

Informasi Tambahan