Keputusan Bupati

Nomor 332 TAHUN 2024

Perubahan Atas Keputusan Bupati Landak Nomor 113/Dpmpd/Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Di Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak

Sepertinya browser ini tidak bisa menampilkan PDF. Silahkan tekan tombol Unduh Peraturan.

DETAIL PRODUK HUKUM

Detail Kepbup Nomor 332 Tahun 2024

Nomor 332
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 30 October 2024
Tanggal Pengundangan 30 October 2024
Jenis KEPUTUSAN BUPATI
Subjek PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN
Bahasa Indonesia
Instansi PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA
Lokasi Dokumen Bagian Hukum Setda Landak
Status BERLAKU
Penandatangan GUTMEN NAINGGOLAN
Tempat Penetapan NGABANG
Urusan Pemerintahan DPMPD
TEU Badan Kabupaten Landak
Tipe Dokumen Peraturan
Sumber KKD. 2024 (332): 4hlm
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Pemrakarsa DPMPD

Informasi Tambahan